Karawang,
- Entah apa yang terjadi di kalangan birokrasi pemerintah Kabupaten Karawang,
pasalnya sebagian besar Pengawas Sekolah, baik yang bertugas di SD, SMP maupun
SMA/SMK baru menyadari bahwa kedudukannya sebagai Pengawas terancam
dibebastugaskan sementara, apabila selama lima tahun sejak diangkat sebagai
Pengawas tidak bisa mengumpulkan angka kridit yang
ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sebagaimana diatur
dalam Permen PAN RB Nomor 21 Tahun 2010 pasal 34. Persoalannya, Permen yang
sudah diundangkan dan diberlakukan sejak tanggal 30 Desember 2010 itu sepi dari
sosialisasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten
Karawang. Akibatnya para Pengawas Sekolah tidak banyak tahu tentang sangsi
tersebut. Menurut data Pengawas di Kabupaten Karawang, puluhan Pengawas, baik
Pengawas SD, Pengawas SMP atau Pengawas SMA/SMK yang sudah melaksanakan tugas
sebagai Pengawas lebih dari lima tahun bahkan ada yang sudah bertugas hampir
sepuluh tahun.
H.Dadang
Hermawan,S.Pd, Ketua KKPS Kabupaten Karawang menyayangkan hal itu dan mengaku
kaget. Meski peraturan menteri itu sudah lama dibacanya, dia mengaku baru-baru
ini menyadari sangsi yang terdapat di pasal 34, setelah dirinya mengikuti
sebuah kegiatan Rakor Pengawas di Bandung yang membahas pasal 34 permen tesebut.
Selaku Ketua KKPS, apa yang ditemukan di Bandung itu disampaikan di depan
pertemuan Pengawas Sekolah se Kabupaten Karawang dalam kesempatan diklat di
Hotel Mercure KCP Karawang beberapa
waktu lalu. Reaksinya sudah bisa ditebak. Setelah itu Dadang melapor ke
Kadisdikpora Drs.H.Dadan Sugardan,M.Pd agar persoalan tersebut segera ditindak
lanjuti, dengan membentuk Tim Penilai Angka Kridit Pengawas Sekolah.
Untuk
mengatasi persoalan ini, Dadang Hermawan yang juga Pengawas Sekolah Dasar di
UPTD PAUD SD Kecamatan Tempuran, menganggap bukan tugas dan fungsinya,
seharusnya ditangani oleh APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia), yang
sekarang dijabat oleh H. Udan. “Mestinya APSI yang memperjuangkan ini, bukan
KKPS. Tapi sayang saat ini APSI Karawang seperti macan ompong.” ungkap H.Dadang
Hermawan di kantornya di sela-sela menghadiri Acara RAT koguran, Kamis
(11/02/2016)
No comments :
Post a Comment
Silahkan Komentar