Saturday, February 13, 2016

Sebagian besar Pengawas Sekolah di Karawang terancam dibebas tugaskan

Karawang, - Entah apa yang terjadi di kalangan birokrasi pemerintah Kabupaten Karawang, pasalnya sebagian besar Pengawas Sekolah, baik yang bertugas di SD, SMP maupun SMA/SMK baru menyadari bahwa kedudukannya sebagai Pengawas terancam dibebastugaskan sementara, apabila selama lima tahun sejak diangkat sebagai Pengawas tidak bisa mengumpulkan angka kridit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sebagaimana diatur dalam Permen PAN RB Nomor 21 Tahun 2010 pasal 34. Persoalannya, Permen yang sudah diundangkan dan diberlakukan sejak tanggal 30 Desember 2010 itu sepi dari sosialisasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang. Akibatnya para Pengawas Sekolah tidak banyak tahu tentang sangsi tersebut. Menurut data Pengawas di Kabupaten Karawang, puluhan Pengawas, baik Pengawas SD, Pengawas SMP atau Pengawas SMA/SMK yang sudah melaksanakan tugas sebagai Pengawas lebih dari lima tahun bahkan ada yang sudah bertugas hampir sepuluh tahun.
H.Dadang Hermawan,S.Pd, Ketua KKPS Kabupaten Karawang menyayangkan hal itu dan mengaku kaget. Meski peraturan menteri itu sudah lama dibacanya, dia mengaku baru-baru ini menyadari sangsi yang terdapat di pasal 34, setelah dirinya mengikuti sebuah kegiatan Rakor Pengawas di Bandung yang membahas pasal 34 permen tesebut. Selaku Ketua KKPS, apa yang ditemukan di Bandung itu disampaikan di depan pertemuan Pengawas Sekolah se Kabupaten Karawang dalam kesempatan diklat di Hotel Mercure  KCP Karawang beberapa waktu lalu. Reaksinya sudah bisa ditebak. Setelah itu Dadang melapor ke Kadisdikpora Drs.H.Dadan Sugardan,M.Pd agar persoalan tersebut segera ditindak lanjuti, dengan membentuk Tim Penilai Angka Kridit Pengawas Sekolah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Dadang Hermawan yang juga Pengawas Sekolah Dasar di UPTD PAUD SD Kecamatan Tempuran,  menganggap bukan tugas dan fungsinya, seharusnya ditangani oleh APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia), yang sekarang dijabat oleh H. Udan. “Mestinya APSI yang memperjuangkan ini, bukan KKPS. Tapi sayang saat ini APSI Karawang seperti macan ompong.” ungkap H.Dadang Hermawan di kantornya di sela-sela menghadiri Acara RAT koguran, Kamis (11/02/2016)


No comments :

Post a Comment

Silahkan Komentar