Wednesday, February 17, 2016

Batik Pare Sagedeng Diduga jadi lahan bisnis Ketua PGRI Karawang

Motif Batik Pare Sagedeng
Karawang – Seorang praktisi pendidikan di Karawang mengeluhkan banyaknya seragam pakaian yang harus dikenakan dalam seminggu. Bagi guru setiap hari Senin wajib mengenakan seragam biru safari, Selasa dan Rabu mengenakan seragam haki, Kamis seragam Putih Hitam, Jumat seragam batik ciri khas Karawang dan Sabtu batik khas sekolah masing-masing. Akibatnya guru berusaha untuk bisa memenuhi “kewajiban” itu dengan merogoh kocek mereka untuk membeli pakaian seragam itu. Bagi yang berkantong tebal, mungkin tidak jadi masalah, tapi bagi guru yang memiliki tanggung jawab keluarga lebih banyak dengan kemampuan keuangan paspasan, tentu akan jadi masalah.

Terbetik kabar, Nandang Mulyana, Ketua PGRI Kabupaten Karawang mengajak seluruh guru di Kabupaten Karawang untuk mengenakan baju batik ciri khas Karawang yang wajib dikenakan setiap hari Jumat dengan baju batik “Pare Sagedeng”. Batik ini hasil kreasi asli Karawang buah karya Hj.Istiqomah. Dalam kesempatan Rapat PGRI yang diikuti seluruh Ketua Cabang PGRI Kecamatan se Kabupaten Karawang, Rabu 27 Januari 2016 Nandang mengaku telah menyiapkan baju batik tersebut kerja sama dengan seorang pengusaha dengan harga 125 ribu rupiah perpotong.   Nandang “menginstruksikan” agar tiap Cabang segera melakukan pemesanan, meski tidak dengan paksaan.
Beberapa Ketua PGRI Cabang yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan Ketua PGRI itu. Persoalannya, terkesan bahwa dengan posisinya sebagai ketua, dia melakukan bisnis dengan omset yang lumayan besar. Bila jumlah guru di Kabupaten Karawang ada 4 ribu maka tidak kurang uang terkumpul setengah milyar.


Menurut Kalam Sukawijaya, Kepala Uptd Kecamatan Telagasari, persoalannya bukan hanya memancing tuduhan berbisnis, tapi lebih kepada kewenangan. Menurutnya soal pakaian seragam pegawai pemerintah kabupaten yang berhak mengatur adalah Bupati. “Jadi, harus ada dasar hukumnya, harus ada surat yang mengatur hal itu dari Bupati.” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/02)

No comments :

Post a Comment

Silahkan Komentar