Thursday, February 25, 2016

Tabrakan lakalantas di jalan Tanggul Pasirkamuning Libatkan dua warga satu Desa

Telagasari – Telah terjadi tabrakan melibatkan sebuah mobil pick up warna putih dengan speda motor. Sopir pick up diketahui bernama Doni warga Dusun Pasirkonci Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran. Sedangkan korbannya, pengendara motor bernama Suhendar yang juga memiliki alamat yang sama. Doni mengendarai mobil pick upnya dari arah utara ke selatan menuju Telagasari sedangkan Suhendar dari arah selatan menuju pulang.
Saksi mata, Ami (35) mengatakan kepada WARTASURYA59, bahwa mobil itu dalam kecepatan tinggi.’Ieu mah ningali mobil ti kaler keneh ge kenceng. Ieu ge teu karasa jejeritan, mawa mobil teh teu kira-kira, kenceng wae,” kata Ami di TKP dengan mimik yang gemas.
Masih menurut Ami, korban Suhendar kakinya patah dan bagian mata bolanya terluka parah, sedangkan Doni terluka di bagian dahi.
Petugas kepolisian dari Polsek Telagasari Sarmili mengatakan dia tidak tau keadaan korban sebab ketika dia datang korban sudah ada yang membawa ke RSUD Karawang. “Tidak tau pak, saya baru datang,” jawabnya ketika ditanya WARTASURYA59.
Kedua korban sudah dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapat perawatan.

Sunday, February 21, 2016

PKBM MELATI Siap hadapi UN 2016.

Warga Belajar PKBM Melati
Tempuran - Pendidikan menjadi kebutuhan penting bagi setiap orang untuk menjadi manusia mandiri, dalam arti dapat hidup sejajar dengan orang lain dalam meraih kehidupan yang layak. Tak terkecuali warga yang tidak mendapat kesempatan untuk  menempuh pendidikan formal. Mereka masih berusaha untuk mendapatkan pendidikan dengan cara mengikuti pendidikan non formal.
PKBM MELATI yang beralamat di Dusun Burandul Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran  Kabupaten Karawang merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal bagi warga di sekitarnya. Tercatat ada  10 warga belajar Kelompok Belajar Paket A,  20 warga belajar Kelompok Paket B dan  41 warga belajar Kelompok Paket C.
Warga belajar PKBM Melati tersebut sebagian besar masih usia muda. Tertua berusia 26 tahun. Mereka beralasan tak mampu bersekolah ke sekolah formal karena keterbatasan kemampuan biaya yang dianggap mahal. Walau demikian mereka bersemangat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi meski lewat jalur non formal.
Dra. Engkom Komariah Direktur PKBM Melati mengatakan bahwa dirinya rela mengorbankan dirinya, baik tenaga, pikiran bahkan uang hanya untuk membantu warga sekitar untuk berkesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Sampai saat ini PKBM Melati masih menempati bagian dari rumah pribadinya. PKBM yang didirikan sejak 2007 itu telah banyak menghasilkan lulusan yang saat ini telah terbukti bisa melanjutkan pendidikannya bahkan ke perguruan tinggi, banyak pula yang sudah mendapatkan pekerjaan yang layak.
Menjelang pelaksanaan ujian nasional yang akan digelar April mendatang, Engkom menyatakan siap melaksanakannya. Hal itu turut juga diamini warga belajar yang saat itu hadir.
Diakhir perbincangan, Engkom Komariah yang juga seorang Kepala SD di Kecamatan Tempuran berharap PKBM yang dipimpinnya bisa lebih maju. Salah satunya dia berharap ada pihak-pihak memberikan batuan, terutama pemerintah. Engkom juga mengaku PKBM yang dipimpinnya pernah mendapat bantuan pemerintah pada tahun 2014.


Ini di Palembang, 60 Kepsek Terancam Jadi Tersangka

Majelis hakim persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, Junaidah SH MH, Kamis (18/2) menegaskan, 60 kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Palembang yang terbukti memberikan sejumlah uang sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Rehab Sekolah Tahun 2012-2013 dapat ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu ditegaskan hakim dalam persidangan terdakwa Hasanuddin (mantan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Subsidi Disdikpora Palembang dan terdakwa Rahmat Purnama (mantan Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Perabotan Disdikpora Palembang), yang terjerat kasus dugaan korupasi DAK Anggaran Rehab Sekolah Tahun 2012-2013 Disdikpora Palembang yang mengakibatkan  kerugian negara mecapai Rp 3,4 miliar.
Dimana dalam persidangan kemarin, dari 30 kepala sekolah yang dijadikan saksi dalam kasus dugaan ini, 26 kepala sekolah dihadirkan JPU menjadi saksi kedua terdakwa.
Ke-26 kepala sekolah tersebut terdiri dari 13 saksi untuk terdakwa Hasanuddin, mereka yakni; ‘MU’, ‘MA’, ‘NU’, ‘MG’, ‘ES’, ‘RZ’, ‘JE, ‘PS’, ‘AR’, ‘MD’, ‘RO’, ‘MY’, dan ‘MS’.
Sedangkan 13 saksi lainnya menjadi saksi untuk terdakwa Rahmat Purnama, mereka yakni; ‘SS’, ‘HTR’, ‘MN’, ‘SP’, ‘QR’, ‘AS’, ‘Hj MZ’, ‘NA’, ‘IL’, ‘NI’, ‘RW’, ‘PU’, serta ‘MI’.
Dikatakan Mejelis Hakim Junaidah SH MH, dalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pihak pemberi suap dan penerima uang suap bisa dikenakan pidana. Apalagi dalam kasus dugaan ini, uang DAK yang diterima, 10 persennya diduga diserahkan kepala sekolah kepada terdakwa tanpa adanya paksaan. Karena itu kepala sekolah yang terbukti memberikan uang itu sama saja dengan menyuap dan bisa dijadikan tersangka dalam kasus dugaan ini.
“Bapak dan ibu (26 saksi Kepala sekolah) sebagaian dari 60 kepala sekolah yang menjadi saksi dalam kasus dugaan DAK ini. Nanti semuanya (60 kepala sekolah) juga akan kami sidangakan disini. Karena saat memberikan 10 persen uang dari anggaran DAK, dilakukan tanpa dipaksa dengan pisau atau diancam akan dimutasi serta diberhentikan dari jabatan kepala sekolah. Jadi kalian (saksi), dengan sadar memberikan uang itu, ini namanya suap dan bisa kena pidana,” tegasnya.
Masih dikatakannya, apalagi dalam kasus dugaan ini ada dugaan yang membuat laporan fiktif untuk menutupi anggaran 10 persen yang diserahkan tersebut. “Ini jelas pidana dan 60 kepala sekolah yang menjadi saksi dalam perkara ini bisa menjadi tersangka dan disidangkan, seperti terdakwa Hasanuddin dan Rahmat Purnama,” ungkap Junaidah SH MH.
Ditambahkan Gustina Ariyani SH MH yang juga Majelis Hakim Persidangan,  dugaan  kasus suap yang diduga dilakukan 60 kepsek ini ada karena memberikan anggaran 10 persen dari DAK, yang tujuannya agar dana alokasi khusus untuk pembangunan sekolah cair.
“Jadi karena adanya dugaan suap makanya dapat ditetapkan sebagai tersangka. Dari itulah kedepan saya harap tidak ada lagi kepala sekolah yang memberikan uang, menerima uang. Karena yang bersangkutan, bisa dijerat pidana Tipikor,” ujarnya.
Pantauan di ruang sidang, dari ke-26 saksi tersebut ada sejumlah kepala sekolah yang terlihat gemetar saat memberikan kesaksian di persidangan. Bahkan juga ada kepala sekolah yang tampak menangis karena matanya terihat merah dan berlinangan ketika dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim.
Sementara saat para saksi ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Kamaluddin SH MH terkait jumlah anggaran DAK yang diterima oleh setiap kepala sekolah. Satu persatu kepala sekolah yang menjadi saksi menjawab nominal DAK yang bervariasi mulai dari, Rp 296 juta, 366 juta, Rp 386 juta, Rp 480 juta hingga Rp 495 juta.
“Kalau saya menerima DAK sekitar Rp 296 juta, kemudian 10 persen dari jumlah tersebut sekitar Rp 29 juta saya berikan kepada ‘TA’ yang merupakan koordinator yang mengumpulkan uang itu,” kata ‘RZ’ salah satu Kepala Sekolah menjawab pertanyaan hakim sambari memegang microphone dengan tangan yang gemetar.
Menurut ‘RZ’, awalnya ia bersama kepala sekolah lainnya tidak menyangka jika akan diminta uang 10 persen dari DAK yang diterima.
“Awalnya semua kepala sekolah dikumpulkan oleh Hasanuddin dan Rahmat Purnama di SMPN 13 Palembang. Dalam pertemuan itu, kedua terdakwa mesosialisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Rehab Sekolah tahun 2012-2013. Saat pertemuan memang tidak disampaikan permintaan uang 10 persen itu. Namun setelah acara sosilisasi, Pak ‘TA’ yang merupakan koordinator menelpon dan meminta uang Rp 29 juta dari 10 persen DAK yang saya terima. Kalau uang DAK carinya tiga tahap, tapi untuk 10 persennya saya berikan kepada ‘TA’ saat tahap pertama pencairan dilakukan,” jelasnya.
Sedangkan saksi lainnya ‘MY’ yang juga kepala sekolah mengaku, terpaksa memberikan uang 10 persen dari DAK yang diterimanya. Hal itu dikarenakan dirinya takut jika ditahun berikutnya sekolahnya taklagi mendapatkan DAK untuk rehab sekolah.
“Kami mau memberikannya karna takut tahun depan tidak lagi diberikan DAK itu. Dari itulah 10 persennya kami serahkan kepada kordinatornya,” ujarnya dengan mata yang terlihat merah dan berlinang.
Usai mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim kembali mengajukan pertanyaan, apakah untuk pencairan DAK tersebut semua saksi mengajukan proposal terlebih dahulu kepada kedua terdakwa.
Menjawab pertanyaan hakim, semua saksi kompak menjawab jika usai pertemuan sosilisasi di SMPN 13 Palembang, mereka semuanya mengajukan proposal. “Ya Pak Hakim, kami semua mengajukan proposal dan kami serahkan kepada kedua terdakwa sebagai syarat agar anggaran DAK tersebut cair,” papar para saksi dipersidangan.
Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim menutup persidangan dan akan kembali melanjukan sidang pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya.
Diketahui dalam kasus dugaan ini terdakwa Hasanuddin dan Rahmat Purnama didakwa Jaksa Penutut Umum (JPU) Pasal 12 huruf (e) atau dakwaan kedua pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi, atau dakwaan subsider Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999, tentang pemberatasan tindak pidana korupsi. (ded)
Sumber : Suara Nusantara.

Wednesday, February 17, 2016

Batik Pare Sagedeng Diduga jadi lahan bisnis Ketua PGRI Karawang

Motif Batik Pare Sagedeng
Karawang – Seorang praktisi pendidikan di Karawang mengeluhkan banyaknya seragam pakaian yang harus dikenakan dalam seminggu. Bagi guru setiap hari Senin wajib mengenakan seragam biru safari, Selasa dan Rabu mengenakan seragam haki, Kamis seragam Putih Hitam, Jumat seragam batik ciri khas Karawang dan Sabtu batik khas sekolah masing-masing. Akibatnya guru berusaha untuk bisa memenuhi “kewajiban” itu dengan merogoh kocek mereka untuk membeli pakaian seragam itu. Bagi yang berkantong tebal, mungkin tidak jadi masalah, tapi bagi guru yang memiliki tanggung jawab keluarga lebih banyak dengan kemampuan keuangan paspasan, tentu akan jadi masalah.

Terbetik kabar, Nandang Mulyana, Ketua PGRI Kabupaten Karawang mengajak seluruh guru di Kabupaten Karawang untuk mengenakan baju batik ciri khas Karawang yang wajib dikenakan setiap hari Jumat dengan baju batik “Pare Sagedeng”. Batik ini hasil kreasi asli Karawang buah karya Hj.Istiqomah. Dalam kesempatan Rapat PGRI yang diikuti seluruh Ketua Cabang PGRI Kecamatan se Kabupaten Karawang, Rabu 27 Januari 2016 Nandang mengaku telah menyiapkan baju batik tersebut kerja sama dengan seorang pengusaha dengan harga 125 ribu rupiah perpotong.   Nandang “menginstruksikan” agar tiap Cabang segera melakukan pemesanan, meski tidak dengan paksaan.
Beberapa Ketua PGRI Cabang yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan Ketua PGRI itu. Persoalannya, terkesan bahwa dengan posisinya sebagai ketua, dia melakukan bisnis dengan omset yang lumayan besar. Bila jumlah guru di Kabupaten Karawang ada 4 ribu maka tidak kurang uang terkumpul setengah milyar.


Menurut Kalam Sukawijaya, Kepala Uptd Kecamatan Telagasari, persoalannya bukan hanya memancing tuduhan berbisnis, tapi lebih kepada kewenangan. Menurutnya soal pakaian seragam pegawai pemerintah kabupaten yang berhak mengatur adalah Bupati. “Jadi, harus ada dasar hukumnya, harus ada surat yang mengatur hal itu dari Bupati.” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/02)

Sunday, February 14, 2016

Mesjid Al-Istiqomah Latar belakang, kiprah dan masa depannya


Bila anda berkunjung ke Desa Pasirkamuning 4 kilometer arah utara dari pusat kota kecamatan Telagasari, di perbatasan dengan desa Lemahduhur kecamatan Tempuran anda akan melihat sebuah mesjid, tidak terlalu besar, tapi cukup megah. Itulah mesjid Al-Istiqomah. Mesjid itu dibangun pada awal tahun 80an di atas tanah wakaf H.Sodik. Tak punya halaman, maklum pada awalnya mesjid itu dibangun dalam kondisi situasi “darurat”.

Latar belakang
Berawal dari situasi politik pada awal pemerintahan Orde Baru, ketika Pemerintahan Sukarno tumbang di tahun 1967, ummat Islam mendapat angin segar untuk melakukan pergerakan, baik pergerakan sosial maupun pergerakan politik. Saat itu kekuatan politik yang selalu menjadi momok bagi ummat Islam, PKI (Partai Komunis Indonesia) porak poranda hancur berantakan dibabat habis oleh  Pemerintah bersama TNI, sebagai akibat dari pengkhianatannya terhadap negara dengan peristiwa pemberontakan yang kita kenal Gerakan 30 September (G 30 S). Peritiwa tersebut terjadi tanggal 30 September 1965 yang mengakibatkan banyak perwira tinggi TNI tewas terbunuh menjadi korban kebiadaban gerakan tersebut yang didalangi PKI. Mereka menculik perwira-perwira TNI dini hari dari rumah masing-masing dan jenazah para perwira itu baru ditemukan beberapa hari kemudian di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya Jakarta Timur.
Pemerintah merangkul kekuatan sosial politik ummat Islam, bersama-sama menghabisi seluruh sisa-sisa kekuatan komunis PKI di seluruh pelosok negeri.

Ummat Islam di Pasirkamuning dan sekitarnya merespon situasi ini, terutama kalangan muda. Sebutlah Jeje Ahmad Fahrudin. Saat itu Jeje menjadi tokoh idola, khususnya di kalangan anak muda. Orangnya supel, cerdas, pandai dan pemberani, terutama ketika harus bermujadalah (berargumentasi). Tak heran ketika anak-anak muda di desa tersebut, bahkan ada pula dari desa-desa tetangga yang tertarik menjadi bagian dari pergerakannya. Jeje tidak sendiri. Tokoh muda lainnya ; Abdul Rosid dan Muhtar. Ketiganya bersaudara kakak beradik, yang merupakan putra-putra dari Ustad Hasan, tokoh agama terkemuka di Pasirkamuning. Mereka bertiga intens melakukan diskusi-diskusi tetang Islam. Bukan hanya itu, bahkan sampai pada persoalan-persoalan bagaimana kedudukan Islam dan bernegara, dan itu dilakukan di sembarang tempat, di warung, di rumah teman atau di mesjid.  Pengaruh dari kegiatan ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat desa Pasirkamuning, tapi juga berpengaruh ke level Kabupaten.
Perlu diketahui bahwa Jeje Fahrudin, Abdul Rosid dan Muhtar, ketiganya merupakan pegawai negeri (PNS). Jeje dan Muhtar bertugas sebagai guru agama (ustad) sedangkan Rosid guru SD. Karena kecemerlangannya di masyarakat, Pada tahun 1971 Jeje A Fahrudin ditarik oleh atasannya ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Karawang menduduki jabatan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Penais).

Satu saat (1971), seorang tokoh muda yang juga berprofesi sebagai tenaga medis, Toto Hendarto (Mantri Toto, alm) merelakan tempat tinggalnya menjadi “base camp”  kegiatan termasuk  pengajian. Padahal tempat itu bukanlah miliknya, tapi milik Sodik. Tempat itu bukan rumah tapi bagian belakang (dapur) rumah Sodik. Kala itu Toto belum punya rumah hingga harus tinggal di rumah orang lain. Disanalah kelompok tersebut melakukan pertemuan-pertemuan keagamaan (pengajian).
Muhtar dan Abdul Rosid mengambil alih posisi penting dengan secara resmi memberi nama pada kelompok pengajian ini dengan nama Al-Istiqomah. Menurut mereka, al-Istiqomah mengandung arti bahwa kelompok ini merupakan kelompok yang teguh dalam pendirian dan tegak dalam melaksanakan hukum Allah. Kedua tokoh di atas bertindak sebagai pemberi materi setiap pertemuan yang dilaksanakan setiap malam Kamis.  Tercatat nama-nama jamaah ; Nengkong, Nusin, Toto Hendarto , Iing Ibrohim, Ust Maksum, Enjo (Pasirkamuning), Hasan Basri, Kasim (Pondokbales), Kodri, Mada, Sodik, Amil Wanta, Carim, Kayo (Salem) Amat (Sindangpalay) dan ada sekitar belasan orang lagi yang saya lupa namanya. Setiap malam Kamis tempat yang sempit itu ( 5 x 3 meter) penuh sesak tidak bisa menampung jamaah.
Karena sempitnya tempat, maka pada tahun 1972 tempat pengajian dipindahkan ke rumah Nengkong tidak jauh dari tempat semula. Disana ada sebuah bale (balandongan) milik Nengkong yang berhimpitan dengan rumahnya. Tempatnya cukup luas bisa menampung jamaah hingga 50 orang. Metode pengajianpun diperbaharui dengan sistim jadwal pelajaran. Selain materi agama, sejak itu diajarkan pula materi pelajaran bahasa Inggris dengan pengajar Abdul Rosid. Pengajian berjalan bertahun-tahun di tempat itu.

Pada tahun 1973 terjadi sebuah “trgedi” di Mesjid Jamie Ikhwanul Muslimin (Pondokbales) yang saat itu baru dipindahkan dari lahan Ayah Uding yang kena gusur pelebaran tanah pengairan,  ke ke lahan H. Sadili. Nusin yang sedang menjadi khotib dalam sholat Jumat diturunkan oleh sorang jamaah (H.Gojali) dengan alasan bacaannya tidak fasih. Entah secara kebetulan atau memang sudah direncanakan, H.Gojali yang penduduk Dusun Tanjung Kalisari itu nekat memprotes khotib dengan kasarnya. Sejak peristiwa itu jamaah Al-Istiqomah yang sudah sejak lama sholat Jumat di mesjid Ayah Uding itu melaksanakan sholat Jumat di tempat pengajian awal yaitu dapurnya Sodik.
Rupanya peristiwa di atas menjadi motivasi tersendiri bagi jamaah Al-Istiqomah, untuk memiliki mesjid sendiri. Melalui beberapa tahapan dan musyawarah, akhirnya Sodik menyediakan lahan miliknya yang terletak di belakang rumahnya itu untuk dijadikan lahan pembangunan mesjid Al-Istiqomah. Dibentuklah panitia pembangunan mesjid Al-Istiqomah. Penulis berada di dalamnya. Dengan bergotong royong, menampung infaq, dan jariyah akhirnya pada tahun 1980 terwujudlah bangunan Mesjid walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana. Meski demikian, jamaah merasa lega dengan kepemilikan mesjid sendiri. Disanalah jamaah Al-Istiqomah melakukan kegiatan pengajian dan da’wah.

Kiprah
Tahun 1985 mesjid Al-Istiqomah mendapat bantuan pemerintah desa Pasirkamuning sebesar lima ratus ribu rupiah untuk rehabilitasi mesjid. Saat itu pemerintah Desa Pasirkamuning dipimpin oleh Iding Zaenal Abidin selaku Pjs Kepala Desa. Dengan bantuan tersebut mesjid Al-Istiqomah terlihat agak bagus dan pantas disebut masjid. Pada masa Iding menjabat Kepala Desa Pasirkamuning (1994) diapun membantu mesjid Al-Istiqomah sebesar dua juta rupiah untuk biaya rehabilitasi bagian-bagian yang dianggap perlu.
Meski dengan kesederhanaan pasilitas, jamaah yang dipimpin oleh Ustad Muhtar bisa melakukan kegiataan ibadah dan da’wah dengan baik. Jamaah semakin banyak, terbukti dengan kehadiran jamaah setiap malam Kamis dan Sholat Jumat yang semakin penuh. Hal ini disebabkan solidnya para jamaah dalam upaya memakmurkan masjid didasari “ukhuwah islamiyah”.
Seiring perjalanan waktu, menjelang tahun 2000 an, pengurus mesjid Al-Istiqomah ingin mesjid ini lebih bagus dengan berbagai pasilitas yang memadai. Dengan munculnya tokoh-tokoh baru, seperti Rahmat (menantu Sodik), Jarkasih Supriatna (adik kandung Ustd Muhtar) keinginan itu diwujudkan dengan membongkar seluruh bangunan mesjid lama dan kemudian dibangun dengan konstruksi modern seperti yang terlihat saat ini. Lebih megah, lebih sehat dan lebih nyaman. Tapi sayang kenyamanan itu terusik dengan terjadinya “gesekan” antara Ustd Muhtar dengan “penguasa baru” mesjid itu (Rahmat). Ustad Muhtar merasa ada yang tidak cocok dengan sikap dan perilaku Rahmat dalam mengelola mesjid. Akhirnya Ustad Muhtar mengambil langkah “mengalah” dengan memindahkan kegiatannya ke mushola Al-Ikhlas yang letaknya hanya berjarak sekitar 100 meter. Akibatnya, kekuatan jamaah seolah terbagi dua, terlebih ketika mushola Al-Ikhlas dijadikan tempat menyelenggarakan sholat Jumat. Sebagian besar para perintis Al-Istiqomah ikut kegiatan yang dipimpin Ustad Muhtar yang diyakini sebagai guru mereka, sedangkan kegiatan di mesjid Al-Istiqomah diteruskan oleh dua tokoh sentral yaitu Rahmat dan Jarkasih Supriatna.
Saat ini, tokoh sentral Jamaah Al-Istiqomah, Ustad Muhtar sudah sepuh, usianya sudah hampir 80 tahun. Kondisinya sudah sangat lemah dan sakit-sakitan, sehingga sudah tidak mampu lagi melakukan kegiatan seperti dulu. Abdul Rosid sudah meninggal di tahun 2004 sedangkan Jeje Fahrudin tinggal di kota Karawang dan beliaupun sudah sepuh. Mushola Al-Ikhlas yang dijadikan sentral kegiatan dawah menjadi sepi tanpa tokoh. Demikian pula dengan Masjid Al-Istiqomah yang nampak kurang berwibawa. Salah satu bukti, pernah terjadi di bulan Januari 2016, seseorang yang berani menegur Rahmat yang sedang berda’wah di mesjid ba’da sholat subuh, dengan cara kasar. Penegur itu beralasan Rahmat tidak layak berda’wah terbuka seperti itu karena bacaan arabnya (Quran dan hadist) tidak fasehat dan menyalahi kaidah membaca ayat Al-Quran.
Kedepan saya berharap mesjid itu dikelola secara terbuka mengingat mesjid itu dibangun dengan linangan air mata ummat Islam ditengah kondisi kekurangan dan keprihatinan. Tidak boleh ada “diktator”. Siapapun. 

Penulis : Kasim Suriadinata,S.Pd



Saturday, February 13, 2016

5 Guru Honorer Demonstran di Istana Dilaporkan Meninggal Dunia

Jakarta - Sudah 3 hari ribuan guru honorer berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka meminta pemerintah untuk mengangkat mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

Hingga Jumat (12/2/2016), para guru masih bertahan di kawasan Monas. Tak sedikit dari mereka bertumbangan. Bahkan, ada 5 guru dan pegawai honorer yang dilaporkan meninggal dunia.

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia, Titi Purwaningsih, mengaku telah mendapat laporan bahwa ada 5 anggotanya yang meninggal dunia. "Satu orang asal Magelang, 3 orang asal Mentawai dan 1 orang asal Cipara," ujar Titi Purwaningsih kepadaLiputan6.com.

Namun, ia memastikan 5 anggota yang meninggal itu bukan saat demonstrasi berlangsung. "Kalau selama aksi, saya pastikan enggak ada. Namun, mungkin saat menjalani perawatan, atau hal lainnya," kata Titi.

Saat ini ia tengah berkoordinasi dengan koordinator wilayah masing-masing untuk memastikan kabar tersebut. Titi menduga ada beberapa faktor yang menyebabkan para guru dan pegawai honorer itu gugur dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka.

"Mereka datang dari jauh, tidur di emperan toko, di masjid, di bus, dan di pelataran parkir. Banyak yang sudah berumur tua," ucap Titi.

"Kami masih berkoordinasi, apalagi saya baru keluar Istana. Tapi laporan atas meninggalnya 5 orang itu memang benar. Sejak tanggal 10 Februari hingga hari ini (Jumat) sudah 5 orang meninggal, baik itu dalam perjalanan pergi atau pulang demo. Tapi saat demo berlangsung, tak ada yang meninggal," Titi menegaskan (Liputan6.com)
.

Mengenal beberapa jenis burung wiwik atau kedasih yang ada di Indonesia

Burung Kedasih (Cungcuing)

Anda pasti kenal dengan jenis burung ini, meski belum pernah melihat bentuknya tapi suaranya cukup populer karena banyak dianggap memiliki unsur mistis dan mitos khususnya di berbagai daerah di Indonesia. 

Burung wiwik atau kedasih atau uncuing, ( di Karawang : manuk tutuit) termasuk burung parasit yang akan menitipkan telurnya pada sarang burung lain khususnya burung-burung kecil seperti ciblek, dll. Di Indoneisa terdapat banyak jenis burung wiwik yang tersebar merata di seluruh Indonesia, apa saja jenis-jenisnya mari kita simak dibawah ini :

1. Wiwik Uncuing
Wiwik uncuing atau cocomantis sepulcralis ( rusty-breaster cuckoo ) merupakan salah satu jenis yang paling banyak ditemukan di wilayah indonesia.
Burung dewasa memiliki kepala berwarna abu-abu. sedangkan punggung, sayap dan ekor berwarna coklat keabu-abuan dengan tubuh bagian bawah berwarna merah karat , hampir mirip dengan wiwik kelabu hanya saja berwarna lebih gelap. Iris coklat dengan lingkar mata kuning. paruh hitam dan kaki abu-abu.
Sifat burung ini adalah parasit dan banyak menyerang sarang kipasan, meninting, kucica batu, bentet dan ciblek. dengan telur 1 butir yang terdiri dari berbagai pola warna. berkembang biak pada bulan januari – september.
makanan utama mereka adalah ulat bulu, belalang, dan serangga lainnya.


Habitat dan Penyebaran
Sering terlihat di tepi hutan, vegetai sekunder, perkebunan, pedesaan dan tersebar hingga ketinggian 1300 M diatas permukaan laut.
Penyebaran meliputi semenanjung malaysia, filipina, Sumatera Kalimantan, Belitung, Enggano, Simeleu, Jawa, Bali, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.

Suara :
siulan mengalun ” wii pii – wiit ” diulang ulang sepuluh sampai dua puluh lima kali dengan nada yang makin merendah. bunyi meninggi lebih cepat dan liar daripada kicauan wiwik kelabu.


2. Wiwik Kelabu
wiwik kelabu atau cocomantis merulinus (plaintive cuckoo) ini berukuran lebih kecil dari wiwik uncuing, burung dewasa memiliki kepala yang berwarna keseluruhan abu-abu, punggung yang berwarna coklat dengan perut dan ekor berwarna merah sawo matang. burung muda bisa dilihat dari tubuh bagian atasnya yang berwarna coklat bergaris-garis hitam dan tubuh bagian bawah keputih-putihan dengan garis halus. mirip wiwik lurik tapi tanpa garis mata. juga mirip wiwik uncuing tetapi lebih pucat dan kicauannya pun berbeda. iris mata merah, paruh atas kehitaman, paruh bawah kuning dan kaki berwarna kuning. burung ini lebih sering terdengar pada musim penghujan, sedangkan di musim kemarau hampir tidak pernah terdengar suarana. makanannya adalah buah buahan kecil, laba-laba, kumbang dan serangga lainnya.
sama seperti wiwik uncuing, wiwik kelabu juga merupakan burung parasit dan lebih sering menyerang sarang cica daun, cinenen, perenjak atau ciblek dan pijantung. dengan telur berwarna kebiru-biruan yang berjumlah 1 butir. berkembang biak pada bulan oktober, februari dan april.



Habitat dan penyebaran
Menyukai hutan terbuka, hutan sekunder, perkebunan, pedesaan, pemukiman di perkotaan. penyebarannya meliputi india timur, cina selatan, filipina. sedangkan di indonesia meliputi wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Sulawesi.

Suara
“te – ta – tii , te – ta – tii , te – ta – tii ” seperti yang meratap dengan bertambah cepat dan semakin meninggi. nada khasnya terdiri dari dua atau tiga siulan yang memecah menjadi nada – nada menurun “pwee,pwee,pwee,pee-pee-pee-pee”

Sebagian besar Pengawas Sekolah di Karawang terancam dibebas tugaskan

Karawang, - Entah apa yang terjadi di kalangan birokrasi pemerintah Kabupaten Karawang, pasalnya sebagian besar Pengawas Sekolah, baik yang bertugas di SD, SMP maupun SMA/SMK baru menyadari bahwa kedudukannya sebagai Pengawas terancam dibebastugaskan sementara, apabila selama lima tahun sejak diangkat sebagai Pengawas tidak bisa mengumpulkan angka kridit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, sebagaimana diatur dalam Permen PAN RB Nomor 21 Tahun 2010 pasal 34. Persoalannya, Permen yang sudah diundangkan dan diberlakukan sejak tanggal 30 Desember 2010 itu sepi dari sosialisasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang. Akibatnya para Pengawas Sekolah tidak banyak tahu tentang sangsi tersebut. Menurut data Pengawas di Kabupaten Karawang, puluhan Pengawas, baik Pengawas SD, Pengawas SMP atau Pengawas SMA/SMK yang sudah melaksanakan tugas sebagai Pengawas lebih dari lima tahun bahkan ada yang sudah bertugas hampir sepuluh tahun.
H.Dadang Hermawan,S.Pd, Ketua KKPS Kabupaten Karawang menyayangkan hal itu dan mengaku kaget. Meski peraturan menteri itu sudah lama dibacanya, dia mengaku baru-baru ini menyadari sangsi yang terdapat di pasal 34, setelah dirinya mengikuti sebuah kegiatan Rakor Pengawas di Bandung yang membahas pasal 34 permen tesebut. Selaku Ketua KKPS, apa yang ditemukan di Bandung itu disampaikan di depan pertemuan Pengawas Sekolah se Kabupaten Karawang dalam kesempatan diklat di Hotel Mercure  KCP Karawang beberapa waktu lalu. Reaksinya sudah bisa ditebak. Setelah itu Dadang melapor ke Kadisdikpora Drs.H.Dadan Sugardan,M.Pd agar persoalan tersebut segera ditindak lanjuti, dengan membentuk Tim Penilai Angka Kridit Pengawas Sekolah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Dadang Hermawan yang juga Pengawas Sekolah Dasar di UPTD PAUD SD Kecamatan Tempuran,  menganggap bukan tugas dan fungsinya, seharusnya ditangani oleh APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia), yang sekarang dijabat oleh H. Udan. “Mestinya APSI yang memperjuangkan ini, bukan KKPS. Tapi sayang saat ini APSI Karawang seperti macan ompong.” ungkap H.Dadang Hermawan di kantornya di sela-sela menghadiri Acara RAT koguran, Kamis (11/02/2016)


Friday, February 12, 2016

Mulai Tahun Ini Anak Wajib Punya KTP

JAKARTA –  Selama ini, setiap warga negara harus memiliki kartu identitas berupa Kartu Penduduk. Tapi yang diwajibkan hanyalah mereka yang sudah berumur 17 tahun. Bagi yang belum cukup umur cukup didata pada Kartu Keluarga dengan memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Mulai tahun ini (2016) pemerintah membuat kebijakan baru, yaitu mewjibkan setiap warga negara wajib memiliki Kartu Penduduk, termasuk anak-anak. 
Hal ini disampaikan Mendagri Cahyo Kumolo sebagaimana dilansir JPPN pada Jumat (12/02).
Mulai tahun ini, seluruh anak yang belum berusia 17 tahun harus sudah punya kartu identitas semacam KTP. Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut dengan istilah Kartu Identitas Anak (KIA).
Tjahjo mengatakan, aturan bahwa semua anak juga harus punya KIA mulai 2016 ini berdasar  Permendagri No. 2 Tahun 2016. Kartu ini merupakan identitas resmi anak yang belum berusia 17 tahun.
KIA itu terbagi dalam dua kategori, yakni untuk anak di bawah usia 5 tahun dan usia 5 hingga 17 tahun.
"Ada dua jenis KIA antara lain, untuk usia anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, kemarin (11/2).
Tjahjo menjelaskan syarat penerbitan KIA, mengacu dalam permendagri tersebut. Pertama, bagi anak yang baru lahir KIA akan keluar bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.
Kedua, bagi anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan antara lain, fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran asli, KK dan KTP asli orang tua/Wali.
Bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan yang sama dengan sebelumnya. Hanya saja, butuh pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak dua lembar.
"KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota," terang mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Tjahjo mengatakan, pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. “Juga sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara,” ujarnya.

H.Darya Sasmita,S.Pd : Kami butuh kebijakan berpihak pada pengembangan koperasi.

RAT KOGURAN 2016
Karawang – Di era persaingan ekonomi yang berkembang pesat saat ini, koperasi menjadi andalan dalam upaya meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama para anggotanya. Untuk itu, pengurus koperasi berharap Pemerintah bisa mempasilitasi perkembangan koperasi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung dan berpihak pada pengembangan koperasi agar lebih mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan H.Darya Sasmita,S.Pd Ketua Koperasi Guru Tempuran (KOGURAN) usai pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2015 yang digelar di Aula PGRI Kecamatan Tempuran Kamis (11/02/2016). “Harapan kedepan, agar koperasi lebih maju lagi, lebih mensejahterakan lagi, tolong kepada para pemangku kepentingan berpihak pada koperasi, itu intinya.  Kami sebetulnya tidak butuh modal, butuh terutama kebijakan dari para pemangku kebijakan untuk mendukung perkembangan koperasi.” ungkap H.Darya pada wartawan.
Lebih jauh, H.Darya menyampaikan bahwa koperasi yang dipimpinnya sejak tahun 2013 itu berangsur baik setelah pihaknya melakukan pendekatan “door to door” terutama bagaimana mengakali pinjaman macet di sebagian anggota. Itu dilakukannya sendiri bersama jajaran pengurus dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan, kebersamaan. “Starategi kita hanya dengan cara door to door, pendekatan, keluhan tentang keberadaan koperasi, memotivasi anggota, terutama khususnya anggota yang agak macet dalam pembayarannya ke koperasi. Dengan kesadaran, artinya tergugah, alhamdulillah kita tidak menggunakan kekerasan, apalagi jasa depkolektor, dengan kebersamaan, alhamdulillah sebagian sudah melunasi.” kata H.Darya Sasmita.

Pada acara pembukaan RAT KOGURAN tersebut, dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan anggota KOGURAN,juga dihadiri tamu undangan ;  Kepala Dekopinda Kabupaten Karawang, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Camat Tempuran, Kapolsek Tempuran dan juga Kepala UPTD PAUD SD Kecamatan Tempuran.

Sunday, February 7, 2016

Berkhasiat tinggi, Buah Cecendet 500 ribu perkilo.

Cecendet
Semasa kecil saya sering memakan buah ini karena rasanya cukup enak untuk dimakan, terutama buah yang telah masak. Tumbuhan ini, dulu banyak tumbuh liar di kebun-kebun atau pekarangan, bahkan di pematang sawah. Buah ini dianggap tanaman tak berguna, sehingga keberadaannya sering dianggap tanaman pengganggu tanaman lain. Namanya buah cecendet. Di daerah lain disebut buah ciplukan.
Ternyata buah ini luar biasa  manfaatnya.  Buah yang satu ini kaya akan nutrisi serta vitamin dan memiliki manfaat bagi tubuh yang sangat besar. 

Khasiat ajaib dari buah ciplukan ini tidak banyak diketahui oleh orang. Beberapa nama lain dari ciplukan misalnya physalis, cape gooseberry atau cerri tanah.

Para petani menganggap, ciplukan buah yang tak bisa dimakan. Jadi seringkali jika muncul tanaman itu dikebun, malah ditebang dan dibuang. Padahal, sekarang ini harga ciplukan terbilang sangat mahal. 1 Kilogram saja Rp 500 ribu. Ciplukan juga sudah dijual di supermarket. Wow...

Pantas saja harganya selangit. Khasiat dari ciplukan juga banyak. Ciplukan mengandung Vitamin A yang sangat tinggi. Seperti dilansir dari Livestrong.com, Rabu (30/12), 100 gram buah ciplukan mengandung 720 unit vitamin A. Angka itu berarti mampu memenuhi 14 persen kebutuhan vitamin dalam tubuh kita dalam sehari. Vitamin A tentu saja sangat bagus bagi tubuh kita. Untuk kesehatan mata, kulit dan kekebalan tubuh.  Selain itu, ciplukan juga kaya akan vitamin C. Vitamin ini diperlukan bagi tubuh untuk menyerap zat besi dan membantu dalam pembentukan kolagen. 


Vitamin C juga membuat tulang kita kuat, otot, tulang rawan dan pembuluh darah yang sehat. Jika diet menggunakan vitamin C dapat membantu menangkal infeksi dan mencegah penyakit seperti flu biasa.

Ciplukan juga bisa untuk mengobati diabetes melitus dan sebagai asupan kalori. Untuk 1 gram ciplukan mengandung 53 kalori dan satu gram lemak..

Sumber : untungmedia.

Wednesday, February 3, 2016

Cellica N & Jimmy Dilantik 15 Pebruari 2016

Banyak masyarakat Karawang yang bertanya-tanya tentang kapan pelantikan Cellica Nurrachadiana & Ahmad Zamaksyari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2016 - 2021. Pasangan tersebut memenangkan Pilkada Kabupaten Karawang 2015 lalu dengan perolehan suara yang cukup meyakinkan, mengkandaskan empat pasangan lainnya. Beredar issu bahwa pelantikan akan dilakukan bulan Juni 2016 mendatang.
Teka-teki itu terjawab dengan pernyataan Mendagri Cahyo Kumolo yang memberikan keterangan pada wartawan sebagaimana dilansir detik.com. pada hari Selasa 2 Pebruari kemarin.

Kepala daerah yang terpilih di Pilkada serentak akan segera dilantik. Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyusun jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tersebut.

"Tanggal 11-12 Februari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pilkada serentak oleh Bapak Presiden (kecuali Provinsi Kalimantan Tengah) di Istana Negara," kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Selasa (2/2/2016).

Pelantikan Bupati dan Wali Kota terpilih disusun berikutnya. Bagi yang tidak ada kendala sengketa Pilkada, akan dilakukan di bulan yang sama.

"Rencana tanggal 15 Februari 2016 pelantikan Bupati dan Wali Kota terpilih (yang tidak ada gugatan dan belum ada keputusan sengketa oleh MK)," kata Mendagri.

Setelah pelantikan dilakukan maka kepala daerah pemenang Pilkada akan dikumpulkan oleh Presiden.

"Dilanjutkan diagendakan jadwal acara pengarahan oleh Bapak Presiden pada bulan Februari 2016," pungkasnya. (KS)