Tulisan ini saya buat sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 88. Tepatnya tanggal 29 Oktober 2016. Sengaja saya lakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa "heboh" peringatan hari bersejarah itu di tahun ini. Ternyata, bangsa ini hampir melupakan momen tersebut, meski ada kegiatan disana-sini untuk sekedar memperingatinya.
"Sumpah Pemoeda" jauh dilakukan sebelum proklamasi kemerdekaan bangsa ini, dan itu terjadi dalam rentetan panjang sejarah perjuangan bangsa untuk mendapatkan kemerdekaan. Terlalu lama bangsa ini berada di bawah tekanan bangsa asing, meski diakui bahwa kala itu ada kekuatan-kekuatan sosial politik yang berdiri berupa kerajaan-kerajaan yang tersebar di Nusantara ini. Namun diatara- kerajaan tersebut terlalu gampang diadu domba, dipecah belahkan, sehingga berangsur melemah dan tidak sedikit yang mengalami kepunahan. Dalam kondisi seperti itu, bangsa asing berdiri dengan pongahnya dihadapan bangsa ini dan memposisikan diri sebagai "majikan".
Sejalan dengan kemajuan cara berpikir, kaum muda bangsa ini menyadari kelemahan-kelemahan yang ada dan berusaha mengedepankan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, hingga akhirnya pada 28 Oktober 1928 di Batavia
(Jakarta) tercetuslah sikap kebangsaan melalui Kongres Pemuda kedua yang menjadi cikal bakal untuk membangun suatu kekuatan sosial politik yang lebih besar dari yang sudah ada, yaitu terciptanya suatu kesatuan sosial politik yang bernama "Bangsa Indonesia Yang Merdeka dan Berdaulat", yang kita kenal "Sumpah Pemuda".
"Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia
(Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air
Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di
muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Dengan semangat momentum Sumpah Pemuda lah generasi berikutnya berhasil melepaskan tali pengikat penjajahan sehingga bangsa ini bisa berdiri tegak berdaulat.
Kini bangsa ini sudah 71 tahun merdeka dari belenggu penguasaan (politik) asing. Tapi sayangnya belum juga bisa melepaskan belenggu asing dalam penguasaan ekonomi. Bahkan dua dekade terakhir para pengamat menafsirkan bahwa kekuatan ekonomi asing begitu dominan di negri ini. Negri yang dikenal kaya dengan sumber daya alam ini, dalam hal ekonomi bertekuk lutut kepada kaum kapitalis. Dari sekian banyak kekayaan alam bangsa ini dikeruk, tapi hanya sebagian kecil yang bisa dinikmati oleh bangsa ini. Contoh nyata, berapa persen yang kita dapat dari proyek raksasa Freeport di Papua ?
Tugas kaum mudalah untuk menyadari hal ini dan mencarikan solusi pemecahannya, dan jangan lupa harus terus didorong untuk melakukan perlawanan-perlawanan terhadap penguasaan ekonomi oleh asing.